Rabu, 28 April 2010

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru TP 2010/2011

A. Persyaratan Pendaftaran Calon Siswa Baru
1. Calon peserta didik telah dinyatakan lulus dari SMP/MTs.
2. Bagi lulusan tahun sebelumnya memiliki raport, Ijasah dan SKHUN asli.
3. Berusia setingi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru.
4. Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran.
5. Melampirkan surat keterangan sehat.
6. Menyerahkan SKHUN asli dan foto copy Ijasah.
7. Menyerahkan foto 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
8. Calon peseerta didik yang berasal dari luar Kabupaten Tuban harus mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota asal dan Kepala Dinas DIKPORA Tuban.

B. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan atau secara kolektif dari sekolah asal.
2. Calon peserta didik dapat memilih lebih dari satu Kompetensi Keahlian.
3. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
4. Melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.

C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
a. Pendafataran tanggal 1 - 5 Juli 2010 jam 7.30 - 13.00 wib.
b. Seleksi dan Pengolahan tanggal 6 Juli 2010.
c. Pengumuman tanggal 7 Juli 2010.
d. Registrasi tanggal 7 - 8 Juli 2010.
e. Persiapan dan MOS tanggal 12 - 14 Juli 2010.
f. Tempat pendaftaran di Kampus SMK N 3 Tuban Jl. Bloso Temandang Merakurak Tuban.

3 komentar:

  1. teruslah mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif dan bertaqwa.

    BalasHapus
  2. Go SMK N3 TUBAN........!!!!!!

    BalasHapus
  3. Terimakasih do'a dan dukungan anda sangat kami butuhkan, semoga SMK N 3 Tuban semakin jaya amin...

    BalasHapus